TATA CARA
SHALAT SUNAH
Dalam ajaran
Islam diperintahkan supaya umat Islam memperbanyak ibadah,terutama ibadah
shalat. Shalat terdiri atas shalat wajib ( fardu ) dan shalat sunah ( nawafil ). Keutamaan dan keistimewaan
shalat sunah yang diperoleh pada ibadah lainnya adalah memperbanyak pahala dan
menutupi kekurangan – kekurangan dalam mengerjakan shalat fardu. Ada beberapa macam shalat
sunah diantaranya :
1)
Shalat Tarawih
2)
Shalat Idul Fitri
3)
Shalat Idul Adha
4)
Shalat Tahajud
5)
Shalat Duha
6)
Shalat Istiharoh
7)
Shalat Istiqo’
8)
Shalat Witir ,dsb
Setiap shalat mempunyai tujuan
berbeda-beda.
Shalat
sunah ada yang dilakukan dengan sendirian ( munfarid ) maupun secara berjamaah.
Shalat sunah yang dilakukan secara sendirian ( munfarid ) lebih baik dilakukan
di rumah sehingga rumah tampak hidup dan ramai. Rumah
yang tidak digunakan untuk shalat diibaratkan seperti kuburan.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw yang berbunyi:”kerjakanlah
sebagian shalat sunah kalian di rumah dan janganlah kalian menjadikannya seperti
kuburan.” (HR.Bukhari)
Adapun
shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama.
A.PENGERTIAN DAN KETENTUAN SHALAT SUNAH BERJAMAAH
1. Pengertian Shalat Berjamaah dan Shalat Sunah Berjamaah
Shalat
berjamaah adalah shalat yang dikerjakan secara bersama-sama oleh paling
sedikitnya seorang Imam dan seorang makmum dengan syarat-syarat yang telah
ditentukan. Shalat sunah hukumnya sunah muakad.
Shalat
sunah berjamaah adalah shalat yang dikerjakan secara bersama-sama yang terdiri
atas Imam dan makmum. Misalnya :shalat sunah tarawih, idul adha, istisqo’ ,dan
witir.
Shalat
berjamaah sangat dianjurkan oleh agama , karena pahalanya sangat besar bila
dibandingkan dengan shalat sendirian(munfarid).pahala shalat berjamaah
dilipatkan menjadi 27 kali pahala shalat sendirian (munfarid).
2. Syarat - Syarat Shalat Sunah Berjamaah
Adapun syarat –
syarat shalat berjamaah yaitu sebagai berikut:
a)
Harus ada imam
b)
Ada
makmum
c)
Berada dalam satu tempat dengan Imam.
3.
Syarat –
syarat Imam
Syarat – syarat
menjadi imam yaitu sebagai berikut:
a)
Imam lebih diutamakan orang yang fasih dalam membaca
alquran.
b)
Sanggup menuaikan shalat ( tidak uzur ).
c)
Orang yang lebih mengetahui tentang seluk – beluk
shalat berjamaah.
d)
Orang yang lebih tua diantara jamaah
e)
Jika imam laki-laki ,maka makmumnya boleh laki-laki
boleh perempuan. Namun , jika imamnya perempuan ,maka yang boleh menjadi makmum
hanya perempuan. Perempuan tidak boleh menjadi imam laki-laki.perhatikan sabda
rasulullah saw yang berbunyi : “dan
janganlah orang perempuan bmenjadi imam laki-laki.”(HR.Ibnu Majah)
f)
Sudah balig,dewasa,dan mengerti tata cara shalat.
g)
Berniat menjadi imam
h)
Imam hendaknya meringankan shalatnya ,karena makmum ada
yang tua, yang kecil , muda, lemah, dan ada keperluan mendesak.
4.
Syarat –
syarat Makmum
Syarat – syarat
menjadi makmum yaitu sebagai berikut:
a)
niat menjadi makmum.
b)
Sanggup mengikuti gerakan imam sejak takbir sampai
dengan salam.
c)
Tempat berdirinya di belakang imam
d)
Berada dalam satu tempat dengan imam.
e)
Tidak boleh
mendahului gerakan imam.
f)
Tidak berselisih dengan sunah yang dilakukan imam.
g)
Makmum mengikuti gerakan shalat imamnya (shalat makmum
sesuai dengan shalatnya imam).
h)
Makmum kepada imam yang lebih pandai dan lebih fasih bacaannya.
i)
Makmum tidak boleh beriman kepada orang yang shalatnya
tidak sah.
5.
Cara Shalat
Berjamaah
Cara melakukan
shalat berjamaah,yaitu sebagai berikut :
a)
Imam berdiri di depan makmum ( paling depan)
b)
Makmum berdiri di belakangnya dengan berbaris teratur
membentuk saf-saf.
c)
Imam harus mengatur makmumnya,seperti merapatkan saf
dan meluruskan barisan untuk kesempurnaan shalat.
d)
Kemudian dimulai shalat
e)
Imam berniat sebagai imam, dan makmum berniat sebagai
makmum.
f)
Imam pemimpin shalat dan makmum mengikuti gerakan imam
dari takbir sampai dengan salam.
6.
Susunan Makmum
dalam Shalat Berjamaah
Cara mengatur
(urutan) saf berjamaah,yaitu sebagai
berikut :
a)
Makmum yang hanya seorang diri ,maka ia berdiri di
belakang imam sebelah kanan.
b)
Makmum yang lebih dari seorang mereka berdiri secara
seimbang antara yang sebelah kanan dan sebelah kiri di belakang imam.
c)
Makmum yang terdiri atas laki-laki dan perempuan,
mereka yang laki-laaki dewasa didepan diikuti anak laki-laki,kemudian makmum
perempuan dewasa di belakang dan diikuti anak-anak perempuan. Apabila makmum
anak-anak hanya satu orang atau dua orang , maka lebih utama dikerjakan secara
saf orang dewasa.
7.
Fungsi
Shalat Berjamaah
a)
Mendapatkan pahala yang lebih banyak daripada shalat
sendirian.
b)
Memupuk rasa persatuan diantara sesama umat.
c)
Meningkatkan syiar Islam karena dengan berjamaah akan
tampak rasa persaudaraannya.
d)
Dapat meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah
Swt.
B. MEMPRAKTIKAN SHALAT SUNAH SECARA BERJAMAAH
Berikut
ketentuan shalat sunah yang dilakukan secara berjamaah.
1.
Shalat Dua
Hari Raya ( Idulfitri dan Iduladha )
Idain berarti dua
hari raya. Shalat dua hari raya adalah shalat sunah yang
dikerjakan pada pagi hari raya. Adapun ketentuan pelaksanaannya , yaitu
sebagai berikut :
a)
Waktu pelaksanaan shalat Idain adalah sesudah terbit
matahari sampai matahari tergelincir (mendekati waktu zuhur).
b)
Shalat Idul fitri dilaksanakan tepat pada tanggal 1
syawal setelah seluruh umat Islam selesai melaksanakan ibadah puasa di bulan
Ramadhan.
c)
Shalat idul adha dilaksanakan tepat pada tanggal 10
Zulhijah.
d)
Ada
khotbah Id (setelah shalat)
e)
Ada dua rakaat, takbir
tujuh kali pada rakaat pertama dan lima
kali pada rakaat kedua.
f)
Disunahkan memakai wangi-wangian dan berhias.
g)
Disunahkan mandi sebelum shalat.
h)
Disunahkan makan sebelum pergi shalat idul fitri dan
tidak makan sebelum pergi shalat idul adha.
Hukum
shalat Idain adalah sunah muakad, semua orang dianjurkan untuk berkumpul saat
hari raya.bahkan wanita yang sedang haid tetap diperintahkan pergi berkumpul
untuk mendengarkan khotbah , tetap mereka tetap tidak boleh melaksanakan
shalat. Tempat yang paling baik untuk melaksanakan shalat hari raya adalah di
tanah lapang atau tempat terbuka,kecuali kalau ada halangan,misalnya hujan.
Hal-hal
yang harus diperhatikan sewaktu melaksanakan shalat idain adalah sebagai
berikut :
a)
Dilakukan secara berjamaah
b)
Tidak diawali dengan azan atau ikamah
c)
Membaca niat
d)
Mengangkat tangan setinggi bahu sembari melafalkan
takbir sebanyak tujuh kali pada rakat pertama,dan pada rakaat kedua
e)
Membaca tasbih diantara takbir
f)
Disunahkan membaca alquran surat
QAF / AL-A’LA pada rakaat pertama dan surat
AL-GHASIYAH pada rakaat kedua.
g)
Menyaringkan bacaan
h)
Menyampaikan khotbah yang berkaitan dengan hari raya
idul fitri / idul adha setelah melaksanakan shalat.
2.
Shalat Kusuf
( Gerhana matahari ) dan shalat khusuf ( gerhana bulan )
Shalat
sunah gerhana adalah shalat sunah yang
dilaksanakan pada waktu terjadi gerhana bulan atau matahari. Ketentuan
pelaksanaanya adalah sebagai berikut :
a)
Dilaksanakan ketika terjadi gerhana dan belum lenyap
(terang kembali).
b)
Sebaiknya dilaksanakan didalam masjid atau musolah
c)
Ada
dua rakaat dengan rincian sebagai berikut :
Hendaklah takbir dengan niat shalat gerhana,kemudaian membaca al-fatihah,rukuk
kemudian berdiri kembali membaca al-fatihah,kemudian rukuk
lagi,iktidal,kemudian sujud dua kali. Ini terhitung satu rakaat hendaklah
diteruskan Satu rakaat lagi seperti rakaat pertama juga. Jadi dalam shalat gerhana terdapat dua rakaat dengan
empat kali rukuk,empat kali berdiri membaca al-fatihah ,dan empat kali sujud.
3. Shalat Tarawih dan shalat Witir pada Bulan Ramadhan
Shalat
tarawih adalah shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari,yaitu sesudah
isya sampai menjelang terbit fajar (waktu subuh) pada bulan ramadhan. Hukumnya
sunah muakad dikerjakan utamanya dengan berjamaah.
Witir
artinya ganjil. Shalat witir yaitu shalat sunah malam yang jumlah rakaatnya
ganjil, dikerjakan setelah isya sampai menjelang terbit fajar (waktu subuh).
Jumlah rakaat shalat witir sedikitnya satu rakaaat,paling banyak sebelas
rakaat.
Adapun ketentuan
pelakasanaan shalat tarawih,yaitu sebagai berikut :
a)
Dilakukan pada malam hari pada bulan ramadhan,yaitu
setelah isya sampai menjelang terbit fajar.
b)
Sebanyak 20 rakaat sampai 8 rakaat
c)
Apabila 20 rakaat,salam setiap dua rakaat, sedangkan
jika 8 rakaat salam setiap 4 rakaat.
d)
Shalat witir dikerjakan setelah shalat tarawih
e)
Shalat witir bilangan rakaatnya ganjil, minimal satu
rakaat.
4. Shalat istiqo’
Shalat istiqo’ adalah shalat sunah yang
bertujuan memohon kepada Allah Swt. Agar diberi hujan. Hukumnya sunah muakkadah
pada musim kekeringan yang berkepanjangan sehingga sulit memperoleh air.
Berikut ketentuan shalat sunah istiqo’.
d)
Dikerjakan dilapangan pada tengah hari.
e)
Ada
dua rakaat , 7 kali takbir pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.
f)
Ada
khotbah setelah selesai shalat
g)
Disunahkan puasa 3 hari sebelum shalat dan ketika
shalat masih berpuasa,jadi puasanya 4 hari berturut-turut.
h)
Memperbanyak istigfar dan bertobat
i)
Memakai pakaian yang sederhana
j)
Anak-anak,orang-orang tua dan jompo, serta binatang
ternak dianjurkan untuk ikut ke lapangan.
C. SHALAT SUNAH SECARA MUNFARID
Shalat
sunah munfarid artinya shalat sunah yang dilaksanakan sendiri,tanpa imam dan
juga makmum. Ketentuan shalat munfarid
sama dengan ketentuan shalat pada umumnya,yaitu memenuhi syarat dan rukun
shalat serta suci badan, pakaian, tempat dari hadas maupun najis.
Shalat-shalat
yang lebih baik dikerjakan sendiri,antara lain ; shalat rawatib,shalat duha
,shalat hajat ,shalat istikharah , shalat tasbih , shalat tahiyatul masjid ,
shalat mutlak , shalat tahajud.
- Shalat Rawatib
Shalat
rawatib adalah shalat sunah yang pelaksanaannya mengiringi shalat fardu. Shalat
sunah rawatib dikerjakan sebelum (qabliyah) mengerjakan shalat fardu yang lima atau sesudahnya
(bakdiyah). Shalat sunah rawatib yang muakkadah ada sepuluh rakaat,yaitu dua
rakaat sebelum shalat subuh, dua rakaat sebelum shalat zuhur, dua rakaat
sesudah shalat magrib,dan dua rakaat sesudah shalat isya.
- Shalat Duha
Duha
berasal dari “ad-duha” yang artinya waktu matahari sepenggalan naik, sebagimana
dijelaskan pada surah Ad-duha ayat 1. Shalat duha adalah salat sunah yang
dilakukan pada waktu duha,yakni waktu matahari setinggi tombak (pukul 7 pagi
s/d menjelang waktu zuhur). Shalat duha bermanfaat untuk memohon dimudahkan
rezeki.Shalat duha dikerjakan paling sedikit dua rakaat dan paling banyak dua
belas rakaat. Rakaat pertama disunahkan membaca surah Asy-Syams, dan rakaat kedua
membaca surah Ad-Duha. Untuk rakaat berikutnya, setiap rakaat pertama
disunahkan membaca surah Al-Kafirun dan rakaat kedua disunahkan membaca surah
Al-Ikhlas. Tetang keutamaan shalat duha,Rasulullah bersabda bahwa : “dari anas
berkata Nabi saw : barang siapa shalat duha dua brlas rakaat,allah akan
membuatkan baginya istana di surga.”
3. Shalat Hajat
Shalat
sunah hajat dikerjakan saat kita mempunyai hajat dan memohon kepada Allah swt
agar yang menjadi harapan kita dikabulkan oleh-Nya. Waktu shalat hajat tidak
tertentu,boleh siang dan boleh malam. Namun sebaiknya dikerjakan pada malam
hari.
4. Shalat Istikharah
Shalat
istikharah dilakukan apabila seseorang mempunyai hajat sesuatu,sedang ia
ragu-ragu apakah maksud itu akan mejadi baik ataukah buruk bagi dirinya. Jadi
shalat istikharah dimaksudkan untuk meminta petunjuk kepada Allah Swt. Serta
memantapkan hati atas sesuatu yang ingin dijalani seseorang. Shalat dilakukan
sebanyak dua rakaat,waktunya malam hari.
5. Shalat Tasbih
Shalat
tasbih rakaatnya ada empat dan ada perbedaan cara mengerjakan shalat pada waktu
siang dan malam hari. Jika dikerjakaan pada siang hari dikerjakan dengan sekali
salam,dan pada malam hari dengan dua kali salam (yaitu dua rakaat dua
kali),membaca tasbih 300 kali,denagn perincian setiap rakaat 75 kali tasbih.
Shalat tasbih sangat penting karena dianjurkan paling tidak sekali dalm seumur
hidup.
6. Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat
tahiyatul masjid adalah shalat sunah yang bertujuan untuk menghormati masjid.
Shalat ini dikerjakan oleh orang yang baru masuk masjid dan sebelum duduk.
Tetapi,apabila shalat berjamaah akan dimulai,maka tidak disunahkan untuk
melakukan shalat tahiyatul masjid.
7. Shalat Sunah Mutlak
Shalat
sunah mutlak adalah shalat sunah yang tidak ditentukan waktunya dan tidak ada
sebab. Bilangan rakaatnya pun tidak terbatas.
8. Shalat Sunah Tahajud
Shalat
sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah isya sampai menjelang
subuh. Namun, lebih baik dikerjakan di sepertiga malam terakhir,sebab waktu itu
waktu yang istijab (dikabulkan doa-doa). Oleh sebab itu,shalat tahjud sebaiknya
diiringi dengan memperbanyak zikir dan doa. Shalat sedikitnya berjumlah dua
rakaat perintah shakat tahajud tercantum dalam surah Al-muzzamik ayat 1-3 yang
artinya : “Hai orang yang berselimut (muhamad),bangunlah (untuk sembahyang) di
malam hari,kecuali sedikit dari (padanya),(yaitu) seperduanya atau kurngilah
dari seperdua itu sedikit.”